Pasca-Kericuhan di Gedung DPR, 322 Orang Diamankan Polisi Bersama Senjata Tajam dan Mobil Pikap
By Admin
Lensa
LENSANASIONAL.ID,Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang menyusul kericuhan yang pecah di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Hingga kini, ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan keterlibatan serta peran masing-masing dalam aksi anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kericuhan terjadi setelah agenda penyampaian aspirasi resmi sebenarnya telah selesai.
Saat sebagian besar massa mulai membubarkan diri, muncul kelompok susulan yang mendistorsi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Merespons tindakan brutal tersebut, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terukur untuk mengendalikan situasi di sekitar kompleks parlemen.
Dari total 322 orang yang ditangkap, pemetaannya terbagi menjadi dua kelompok usia:
162 Orang Dewasa (Usia 18–40 tahun): Penanganan dan pemeriksaan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
160 Orang Remaja/Anak (Usia 12–19 tahun): Ditangani oleh Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan bahwa seluruh orang yang ditangkap statusnya masih dalam pemeriksaan dan belum ada yang diperbolehkan pulang.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," tuturnya.
Dalam penindakan di lapangan, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga kuat dipersiapkan untuk memicu kerusuhan. Barang-barang tersebut meliputi golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, hingga 10 lembar PVC.
Selain senjata tajam dan rakitan, petugas turut mengamankan satu unit mobil pikap. Mobil tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Dampak dari kericuhan ini juga menyasar pada sejumlah fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, termasuk aksi pembakaran pagar di area Gedung DPR/MPR.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan situasi telah berhasil dikendalikan secara menyeluruh.