Gus Ipul Inisiasi Gerakan Peduli Tetangga, Ajak Jajaran Kemensos Jadi Agen Perlinsos


LensaNasional.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) beserta elemen masyarakat untuk bergerak bersama menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Langkah ini dirancang untuk memperkuat sistem Perlinsos menyongsong digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang bakal diterapkan secara nasional pada 2027.

"Jangan sampai ada tetangga yang berhak, tapi terlewat hanya karena kita diam," ujar Gus Ipul saat memimpin apel pagi di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Jembatan Informasi, Bukan 'Calo' Bansos

Gerakan ini bertujuan memastikan warga kurang mampu—yang terkendala akses layanan, keterbatasan teknologi, atau tidak bisa mendaftar mandiri—tetap mendapatkan hak perlindungan sosial.

Gus Ipul menegaskan bahwa Agen Perlinsos hanya bertindak sebagai "pintu pertama" atau tempat pendampingan masyarakat untuk mendaftar, bukan pihak yang menentukan kelayakan penerima bansos.

  • Fungsi Utama: Mendampingi pendaftaran warga dan memberikan informasi layanan.

  • Bukan Penentu Kelayakan: Kelayakan tetap dinilai oleh sistem berbasis DTSEN dan data administratif.

  • Bukan Calo: Agen dilarang menjanjikan kepastian menerima bantuan sosial. Penentuan akhir tetap memperhitungkan kriteria, prioritas, serta kemampuan anggaran.

Murni Misi Kerelawanan Tanpa Biaya

Gus Ipul menggarisbawahi bahwa seluruh layanan Agen Perlinsos bersifat gratis. Agen merupakan relawan yang bekerja tanpa gaji atau imbalan jasa dalam bentuk apa pun dari warga yang dibantu.

"Agen Perlinsos adalah relawan. Dilarang meminta atau menerima uang, barang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun dari masyarakat," tegasnya.

Jika ada data yang tidak sesuai, agen dapat membantu mengarahkan proses sanggah. Namun, tanggung jawab kebenaran data tetap berada pada warga bersangkutan melalui persetujuan biometrik.

Cara Mendaftar Agen Perlinsos

Siapa saja bisa mengambil peran, mulai dari jajaran Kemensos, pendamping PKH, TKSK, Tagana, Karang Taruna, hingga masyarakat umum.

Untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki IKD: Pastikan telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

  2. Akses Portal: Buka situs resmi agenperlinsos.kemensos.go.id.

  3. Pendaftaran: Pilih menu Pendaftaran Agen Perlinsos, lengkapi data diri, dan lakukan verifikasi wajah.

  4. Komitmen: Nyatakan komitmen sebagai Agen Perlinsos.

Bagi jajaran pegawai Kemensos yang belum mengaktifkan IKD, layanan aktivasi langsung dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di lokasi apel pagi tersebut.

Setelah terdaftar, agen dapat langsung membantu mendata warga yang membutuhkan melalui situs perlinsos.kemensos.go.id, tanpa mengharuskan warga tersebut memiliki IKD sendiri.(Red)