DKI Kembali PJJ Mulai 7 September, Dampak Erupsi Anak Krakatau Menyelimuti Jakarta


LensaNasional.id, Jakarta - Mulai Senin, 7 September 2026, seluruh satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan mendadak ini diambil menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang mulai menyelimuti wilayah Jakarta.

Melansir rilis resmi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan antisipasi krusial demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

PJJ menjadi pilihan teraman untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengancam kesehatan pernapasan.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama kami," ujar Nahdiana di Jakarta, Minggu (6/9/2026). "Untuk sementara, pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan."

Meskipun harus belajar dari rumah, Nahdiana memastikan proses belajar-mengajar tetap berlangsung dengan penyesuaian kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan PJJ berjalan lancar.

"Kami juga melakukan pendampingan dan pemantauan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi selama proses pembelajaran," jelas Nahdiana. Ia juga mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik Anak Krakatau. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Warga diimbau untuk mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi ini berlangsung," pungkas Nahdiana.(Red)