Proyek Rekening Massal Rp11 Triliun: Solusi Inklusi atau Sekadar Kebijakan Populis?


LensaNasional.id - Rencana pemerintah untuk meluncurkan program pembukaan rekening massal bagi 200 juta warga negara berusia 17 tahun ke atas menuai kritik tajam dari para pengamat ekonomi dan kebijakan publik.

Program yang berpotensi menelan anggaran negara (APBN) hingga Rp11 triliun ini dinilai tidak mendesak, serba terburu-buru, serta memunculkan berbagai spekulasi di tengah kondisi fiskal yang sedang tertekan.

Inklusi Keuangan Sudah Melampaui Target

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan nasional serta menampung dana bantuan sosial (bansos).

Dalam teknisnya, pembukaan rekening akan dipusatkan pada dua bank Himbara ritel Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengisian saldo awal Rp50.000 per akun yang ditanggung APBN.

Namun, argumen pendorong inklusi keuangan ini dinilai tak sejalan dengan kondisi riil. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat:

  • Indeks Inklusi Keuangan: Mencapai 93,61% (melampaui target RPJMN 2025–2029 sebesar 93%).

  • Indeks Literasi Keuangan: Mencapai 69,57% (melampaui target RPJMN 2025–2029 sebesar 69,35%).

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Shafa Kalila, mengkritik pemukulan rata kebijakan ini.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus memetakan sasaran pada masyarakat yang memang belum melek finansial, bukan menggelontorkan dana belasan triliun untuk seluruh penduduk.

"Ini sangat tidak mendesak saat kondisi fiskal sulit," tegas Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.

Masalah Acuan Bansos: Data DTSEN Lebih Mendesak

Alasan efisiensi penyaluran bansos lewat rekening massal juga dipertanyakan. Para pengamat sepakat bahwa masalah utama penyaluran bansos selama ini bukan pada kepemilikan rekening, melainkan pada akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Fenomena salah sasaran seperti warga kurang mampu yang desilnya mendadak naik sehingga kehilangan jaminan sosial, hingga pejabat publik yang justru terdaftar di desil penerima bansos menjadi bukti dasar yang mendesak untuk dibenahi.

  • Fokus Pembenahan: Perbaikan klasifikasi desil pada DTSEN jauh lebih mendesak ketimbang membagikan rekening baru.

  • Risiko Ketimpangan: Tanpa pembenahan data acuan, pembukaan rekening massal hanya akan mempermudah aliran bansos yang salah sasaran.

Sorotan Teknokrasi, Ancaman Rekening Pasif, dan Politisasi

Selain efektivitas, aspek teknokrasi dan dampak perbankan dari kebijakan ini terus disorot:

  1. Minim Dasar Hukum dan Pilot Project: Kebijakan ini dinilai mengeksekusi keputusan spontan tanpa uji coba (pilot project) dan klarifikasi dasar hukum yang matang. Head of Research LPPI, Trioksa Siahaan, memeringatkan risiko lonjakan akun pasif (dormant account) yang justru membebani biaya pemeliharaan perbankan.

  2. Distorsi Persaingan Perbankan: Penunjukan eksklusif BRI dan BSI memicu pertanyaan mengenai pihak mana yang sebenarnya disubsidi masyarakat atau kedua entitas Himbara tersebut.

  3. Risiko Politik: Dengan sasaran warga usia 17 tahun ke atas yang memiliki hak pilih, muncul spekulasi publik bahwa program populis berdana besar ini sarat agenda politik menjelang Pemilu 2029.

Di tengah pembatasan Transfer ke Daerah yang membuat ratusan pemda kesulitan membayar gaji ASN, disiplin fiskal pemerintah dipertanyakan.

Publik menantikan transparansi dan kajian ulang komprehensif agar APBN tidak habis tergerus oleh program yang minim kemanfaatan nyata.(Red)