Soal Keracunan Masal MBG Sidoarjo, Khofifah Buka Suara: Soroti Jeda Waktu Distribusi Makanan


LensaNasional.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat bicara terkait insiden keracunan masal yang menimpa 748 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo.

Khofifah mengungkapkan bahwa temuan sementara mengarah pada masalah jeda waktu distribusi makanan yang terlalu lama.

Saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri pendistribusian bantuan air bersih di Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Sabtu (5/9/2026), Khofifah awalnya mengarahkan pertanyaan terkait koordinasi teknis program tersebut kepada anggotanya.

"Pak Wagub. Pak Wagub itu lho koordinator MBG," ujar Khofifah singkat.

Jeda Waktu Distribusi Makanan Jadi Sorotan

Meski demikian, Khofifah kemudian membeberkan hasil identifikasi awal yang dilakukan Pemprov Jatim mengenai akar masalah keracunan di Sidoarjo.

Ia menyebut jarak waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi siswa menjadi pemicu utama.

Berdasarkan hasil penelusuran, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah telah selesai memasak menu MBG pada pukul 05.00 WIB.

Namun, khusus paket makanan yang berujung keracunan tersebut baru didistribusikan pada pukul 11.00 WIB dan dikonsumsi santri serta siswa sekitar pukul 12.30 WIB.

"Lha itu yang kemudian menjadi terdampak (mengakibatkan keracunan)," ungkap Khofifah.

Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa menu yang dimasak pada hari yang sama dari dapur SPPG Kalitengah juga dibagikan ke sekolah lain.

Makanan yang didistribusikan lebih awal, yakni pukul 07.00 WIB atau dua jam setelah dimasak dikonsumsi dengan aman tanpa menimbulkan efek keracunan.

"Jadi karena beda jam pendistribusiannya," tegasnya.

Pemberian Sanksi Diserahkan ke BGN

Mengenai potensi sanksi bagi pengelola dapur atau pihak bertanggung jawab, Khofifah menegaskan wewenang sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam atas rantai proses pendistribusian makanan tersebut.

"Dari BGN akan melakukan langkah-langkah navigasi dari proses yang terjadi itu sehingga kalau ada sanksi, BGN yang akan mengeluarkan sanksinya," tutup Khofifah.

Insiden yang dialami para santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Tanggulangin, serta beberapa sekolah lainnya ini terjadi sejak Selasa (1/9/2026).

Hingga Jumat (4/9/2026), pemutakhiran data mencatat total korban terdampak mencapai 748 anak.(Red)